Tuesday, September 26, 2017

Presiden Joko Widodo: Syarat-syarat Pemekaran Provinsi Flores Harus Dilengkapi


Presiden Joko Widodo: Syarat-syarat Pemekaran Provinsi Flores Harus Dilengkapi





KETUA Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F), Marianus Sae mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta para pejuang pembentukan Provinsi Flores – Lembata melengkapi semua berkas persyaratan administratif pemekaran Provinsi NTT. menurut Marianus Sae, permintaan Presiden Joko Widodo itu disampaikan pada pertemuan para Bupati se – Indonesia di Bogor, dua pekan silam.
Ketua P4F, Marianus Sae mengatakan, ada momen spesial yang didapatnya ketika pertemuan para Bupati se – Indonesia di istana Bogor baru – baru ini. Sebagai Bupati, dirinya dipanggil Presiden untuk makan semeja. Momen itu dimanfaatkan juga untuk menyampaikan aspirasi soal keinginan dan kerinduan masyarakat untuk memekarkan Provinsi NTT, khusus untuk wilayah Flores dan Lembata.
“Saya sampaikan hal itu kepada Presiden. Tidak banyak komentar Presiden ketika itu. Sambil menoleh ke Mendagri, Presiden menyuruh dengan berkata singkat, segera lengkapi administrasi pemekaran tersebut,” kata Marianus Sae dalam pertemuan sosialisasi persiapan pembentukan Provinsi Flores dengan Pemkab dan masyarakat Kabupaten Manggarai, di Aula Ranaka, Kantor Bupati, Rabu (28/01).
Fakta kontras yang terjadi dalam pertemuan itu, kata Bupati Ngada ini, jumlah kursi yang disiapkan untuk para Bupati se – NTT kurang. Seharusnya jumlah kursi yang mesti disiapkan 21 sesuai dengan jumlah Kabupaten dan Kota di NTT. Keadaan ini berbeda jauh dengan Provinsi lain di Indonesia dengan jumlah Kabupatennya 5 – 8 buah saja. Kondisi itu sebenarnya menggambarkan NTT terlalu luas dan banyak sekali kabupatenya dalam satu Provinsi.
Karena itu, fakta ini harus mendorong masyarakat Flores – Lembata berjuang untuk mewujudkan impian bersama Provinsi Flores. Untuk itu pihaknya akan terus bekerja melakukan persiapan pembentukan Provinsi Flores – Lembata dengan mendatangi semua Kabupaten di Flores – Lembata.
Perjalanan keliling Flores – Lembata, kata Marianus Sae, adalah amanat dan tugas yang diberikan Mubes di Bajawa, Ngada, tahun lalu. Tugas utama adalah mendatangi semua Kabupaten di Flores dengan meminta persetujuan Pembentukan Provinsi Flores – Lembata dari Buapti, Ketua DPRD, dan para tokoh masyarakat. Karena itu, ketua P4F bersama Sekretaris Adam Jehamat telah berkeliling pada enam kabupetn dan tinggal tiga kabupaten yang akan didatangi, yakni Manggarai Timur, Flores Timur dan Lembata.
Bupati Manggarai Christian Rotok mengkonfimasi pernyataan soal permintaan Presiden Joko Widodo itu sebagaimana disampaikan ketua P4F Marianus Sae. Karena pada saat itu Bupati Rotok tidak berada jauh dari meja Presiden Jokowi dalam acara makan bersama dengan para Bupati se – Indonesia.
“Betul apa yang disampaikan itu. itu artinya aspirasi dari Flores – Lembata sudah sampai di telinga Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Makanya, kita semua harus satukan barisan, kekuatan dan komitmen untuk mengikuti semua mekanisme dan prosedur pembentukan sebuah Provinsi,” katanya.
Sedangkan Wabup Deno Kamelus mengatakan, tidak mudah mewujudkan sebuah Provinsi. Banyak sekali ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, harus ada daerah otonomi persiapan dengan waktunya minimal 3 tahun.
“Dalam ketentuan yang ada, banyak sekali ketentuan yang kita lewati. Salah satunya harus ada daerah persiapan lebih dahulu minimal 3 tahun. Kita sekarang ini sedang berproses. Kita tak boleh keluar dari regulasi yang berlaku di negeri ini,” katanya.
Sumber : Flores Pos 28 Januari 2015, hal. 16

No comments:

Post a Comment